Sharing Session Mengelola Usaha Bagi Perusahaan BRI : “Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM”

  • 1 tahun lalu

PPBRI -  PPBRI menyelenggarakan Sharing Session bertajuk Mengelola Usaha Bagi Pensiunan BRI dengan tema “Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM” pada hari Jum’at, 18 November 2022 pukul 14.00-16.00 WIB yang dihadiri oleh para anggota Persatuan Pensiunan BRI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan Youtube secara gratis.
Kegiatan ini dibuka oleh Technical Assistance Manager dari BRI Research Institute yaitu Nilam Nirmala selaku Host. Lalu dilanjutkan oleh Keynote Speech Bapak M. Syafri Rozi selaku Ketua Persatuan Pensiunan BRI dengan menyampaikan visi dan misi PPBRI, Program Pemberdayaan Potensi PPBRI, dan tabel pensiunan berdasarkan usia.
Kemudian dilanjutkan oleh Narasumber Bapak Asharyanto Hermanto selaku CEO & Co-Founder dari smartlegal.id dan Mas Farhan Izzatul Ulya selaku Senior Project Associate Smartlegal.id yang membahas mengenai Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM.

“Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.” ujar Bapak Asharyanto Hermanto.


Kemudian, Mas Farhan Izzatul Ulya menjelaskan bahwa perizinan berusaha didasarkan pada tingkat risiko kegiatan usaha. Jenis-jenis perizinan dasar antara lain; NIB, Izin Lokasi, dan Persetujuan Lingkungan. Tingkat Risiko Jenis Perizinan ada 4, yaitu Risiko Rendah (NIB), Risiko Menengah Rendah (Sertifikat Standar), Risiko Menengah Tinggi (Sertifikat Standar terverifikasi) dan Risiko Tinggi (izin).


Dan yang terakhir, penjelasan mengenai Klinik UMKM Halal Center dari BRI Research Institute yaitu Muhammad Ilham Nurinsan yang menjelaskan tentang cara pengisian skoring linkumkm, modul pelatihan umkm, jadwal pelatihan nasional dan fitur keuanganku.